Perpu Jaring Pengaman Sektor Keuangan Segera Keluar

Perpu Jaring Pengaman Sektor Keuangan Segera Keluar

- detikFinance
Jumat, 10 Okt 2008 16:47 WIB
Perpu Jaring Pengaman Sektor Keuangan Segera Keluar
Jakarta - Pemerintah dan otoritas moneter segera melakukan langkah antisipasi untuk mencegah krisis keuangan global, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) mengenai Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK) akan segera keluar beberapa hari ini.

Hal tersebut disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia Miranda S Goeltom di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (10/10/2008).

"Sudah akan difinalisasi segera, dan semoga bisa secepatnya menjadi perpu dalam beberapa hari ini," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah presiden menandatangani Perpu, akan segera diajukan ke DPR.

Perpu perlu agar BI bersama pemerintah dan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) bisa merespons krisis di negara lain yang menyebabnya tertularnya sentimen negatif ke Indonesia.

Sejumlah mekanisme sudah disiapkan pemerintah untuk menyelamatkan sistem keuangan apakah itu peningkatan dana penjaminan ataupun dukungan likuiditas kepada perbankan. (ddn/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads