Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua Panitia Anggaran Suharso Monoarfa dalam rapat kerja pembahasan asumsi RAPBN 2009 bersama pemerintah dan BI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu malam (15/10/2008).
"Panja Panitia Anggaran DPR tidak dapat menerima dan menyesalkan kebijakan Bank Indonesia menaikkan BI rate pada awal Oktober sebesar 25 bps pada saat sebagian besar negara-negara di dunia justru menurunkan tingkat suku bunga," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenaikan BI Rate Untuk Tahan Laju Ekonomi
Menanggapi hal ini, Gubernur BI Boediono mengatakan langkah BI menaikkan BI rate sebesar 25 bps bertujuan untuk menahan laju indikator pertumbuhan ekonomi agar tidak berlebihan di tengah situasi ekonomi global yang guncang.
Pandangan BI pada saat ini Indonesia dalam tahap perkembangan ekonomi yang berbeda dengan negara lain, dimana laju pertumbuhan ekonomi sangat pesat, dan kredit juga sangat tinggi 36%.
"Itu suatu di atas rata-rata sejarah pertumbuhan kredit di Indonesia, impor juga naik 42% non migas, konsumsi kendaraan bermotor juga naik 40-50%, ini menunjukkan permintaan dalam negeri sangat kuat. BI berpendapat memerlukan suatu rambu untuk menahan jangan sampai berlebihan, karena itu perlu kenaikan 25 bps ini cukup, bukan untuk mengurangi pertumbuhan ekonomi sekitar 6%," tuturnya.
Sementara mengenai suku bunga SBI 3 bulan, Boediono mengatakan besaran suku bunganya tergantung lelang SBI yang dilakukan, jadi BI sendiri tidak menentukan. "Namun kita berusaha semaksimal mungkin dengan seluruh instrumen moneter yang ada," tandasnya. (dnl/ddn)











































