Posisi cadangan tujuan BI itu masih mencukupi jika harus melakukan penambahan atau penyertaan dana sebesar 546 juta euro, yang bisa dipergunakan Indover untuk membeli kembali semua kewajiban-kewajiban pihak ketiga Bank Indover di luar BI.
Hal ini dikatakan oleh Deputi Gubernur BI Ardhayadi ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu malam (22/10/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Memang untuk penyelesaian masalah pembekuan Indover, Bank Indonesia tengah meminta persetujuan DPR untuk melakukan tambahan penyertaan kepada Bank Indover dengan menggunakan dana cadangan tujuan BI. Dan dikatakan jumlah cadangan tujuan BI saat ini mencukupi kebutuhan penambahan dana sehingga tidak akan mempengaruhi BI dalam menjalankan tugas-tugas utamanya.
Sementara itu di tempat yang sama, Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Suharso Monoarfa mengatakan, modal BI masih kuat untuk melakukan penambahan dana kepada Indover.
"Modal BI masih kuat, karena yang namanya modal itu ada modal itu sendiri, cadangan umum, cadangan tujuan. Cadangan tujuan BI masih besar sekitar Rp 13,8 triliun. Indover itukan kira-kira butuh Rp 7-8 triliun, jadi masih bisa. Masih bisa nutup. Dan kecukupan modal BI masih memenuhi UU, karena menurut UU minimal kan Rp 2 triliun, jadi tidak ada masalah," tuturnya.
Suharso mengatakan penyelesaian Indover ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab BI sebagai pemilik tunggal dan harus diselesaikan.
"BI punya kewajiban karena dia terbitkan LoC (Letter of Comfort). Yang harus diperiksa dalam LoC wording-nya apa, kata-katanya apa. Apakah kata-katanya itu sekelas letter of guarantee, itu yang harus dilihat. Kalau itu sekelas letter of guarantee, wah itu luar biasa. Ya artinya tanggung jawab BI kuat sekali, terikat," katanya. (dnl/ir)











































