BI: Bank Century Tak Ganggu Sistem Pembayaran Perbankan

BI: Bank Century Tak Ganggu Sistem Pembayaran Perbankan

- detikFinance
Kamis, 13 Nov 2008 16:52 WIB
BI: Bank Century Tak Ganggu Sistem Pembayaran Perbankan
Jakarta - Bank Indonesia meminta masyarakat tetap bijak menyikapi kasus PT Bank Century Tbk. Masalah Bank Century hanya tidak ikut kliring hari ini dan tidak mengganggu kelancaran sistem pembayaran dan sistem perbankan secara keseluruhan.

Demikian siaran pers dari Direktorat Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat BI, Kamis (13/11/2008).

"Terkait dengan berkembangnya isu tentang bank yang tidak ikut serta dalam kliring pada hari ini (Kamis, 13 November 2008), dengan ini ditegaskan bahwa pada hari ini hanya terdapat 1 (satu) bank yaitu PT Bank Century Tbk yang tidak ikut serta dalam kliring karena masalah teknis," bunyi pengumuman BI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun transaksi bank yang bersangkutan melalui sistem Real Time Gross Settlement (RTGS) tetap berjalan normal. Dengan demikian, ketidakikutsertaan bank yang bersangkutan dalam kliring tidak akan mengganggu kelancaran sistem pembayaran dan sistem perbankan secara keseluruhan.

Diperkirakan permasalahan teknis tersebut dapat segera teratasi dan PT Bank Century Tbk dapat kembali mengikuti kliring secara normal pada Jumat besok (14/11/2008).

Selanjutnya kepada masyarakat luas diharapkan tetap bijak dalam menyikapi pemberitaan yang tidak jelas sumbernya.

Bank Century mengakui memang ada keterlambatan setoran senilai Rp 5 miliar ke BI sehingga perusahaan tidak bisa ikut kliring. Namun kini masalah tersebut sudah tuntas.

(ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads