"Tadi sore kita baru tanda tangani LoI dengan Bank Century," ujar Direktur Pelaksana Sinar Mas Group Gandhi Sulistiyanto kepada detikFinance, Minggu (16/11/2008).
Menurut Gandhi, untuk proses selanjutnya masih memerlukan uji tuntas atau due dilligence dan persetujuan dari pihak otoritas berwenang seperti Bapepam dan Bank Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, termasuk dana yang disiapkan dan berapa nilai pembeliannya.
"Semua masih tentatif, dan kita di bawah confidentiality agreement," imbuh Gandhi seraya menambahkan bahwa pihaknya akan segera memberikan keterbukaan informasi ke Bapapem mengenai masalah ini.
Bank Century dalam pada 14 November lalu sempat mengalami gagal kliring karena telat menyetorkan prefund Rp 5 miliar. Manajemen telah mengakui gagal kliring tersebut dan menyatakan kasus tersebut tidak akan terulang lagi dan berjanji akan membenahi sistemnya.
Sementara Bank Indonesia menegaskan, kasus gagal kliring tersebut tidak menyebabkan kegagalan sistemik di sistem perbankan nasional. Gagal kliring tersebut semata karena masalah teknis. (qom/qom)











































