Bank yang pekan lalu sempat mengalami gagal kliring itu menyambut baik kehadiran PT Sinar Mas Multiartha sebagai salah satu pemegang saham.
"Akuisisi ini akan memungkinkan kerjasama antara bank dan Sinar Mas dalam peningkatan jasa dan layanan kepada para nasabah kami," jelas Dirut Bank Century, Hermanus Hasan Muslim dalam siaran persnya, Minggu (16/11/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan ditandatanganinya LoI ini, maka proses akuisisi akan segera dimulai, termasuk permohonan persetujuan dari pihak regulator terkait serta persetujuan dari pemegang saham yang akan diselesaikan sesegera mungkin," imbuh Hermanus.
Direktur Pelaksana Sinar Mas Group Gandhi Sulistiyanto mengakui, pihaknya masih memerlukan uji tuntas dan persetujuan dari otoritas berwenang untuk menuntaskan transaksi ini. Namun dalam proses akuisisi ini, pihak Bank Century lah yang mengajukan diri ke Sinar Mas.
(qom/qom)











































