Pemerintah sendiri belum menjelaskan seberapa parah kondisi Bank Century dan berapa dana yang dibutuhkan untuk pemulihannya.
Bank Century salah satu pendirinya adalah Robert Tantular. Keluarga Tantular sebelumnya pernah memiliki Bank Central Dagang yang telah dilikuidasi. Kini Robert Tantular masih memiliki saham di Bank Century melalui PT Century Mega Investindo 9%.
Robert pernah pernah dinyatakan tak lulus uji kelayakan oleh BI pada 1999. Robert pernah diperiksa KPK dalam kasus pembelian sertifikat deposito negotiable certificated of deposito (NCD) PT Unibank Tbk dalam bentuk dolar AS yang dilakukan Bank CIC atas pesanan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk yang membuat perusahaan jalan tol itu tidak bisa menarik danannya.
Laporan keuangan Bank Century per 30 September 2008 menunjukkan:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total DPK mencapai Rp 10,956 triliun, terdiri dari giro Rp 1,026 triliun, tabungan Rp 638,991 miliar, deposito berjangka Rp 9,279 triliun dan sertifikat deposito bersih Rp 23,912 miliar.
Dari jumlah deposito Rp 9,279 triliun sebanyak 81% berjangka waktu 1 bulan yakni Rp 7,541 triliun.
Sementara total DPK perbankan nasional hingga September 2008 sebesar Rp 1,791,30 triliun. Dengan demikian DPK Bank Century hanya 0,6% dari DPK nasional.
Kewajiban Segera
Total dalam rupiah Rp 18,611 miliar terdiri dari: transfer, inkaso dan kliring Rp 503,927 juta, serta kewajiban bank lainnya Rp 18,107 miliar.
Total dalam mata uang asing Rp 26,230 miliar terdiri dari; transfer, inkaso dan kliring Rp 3,731 miliar, serta kewajiban bank lainnya Rp 7,619 miliar.
Sehingga total kewajiban segera Rp 26,230 miliar.
Total aset mencapai Rp 15,231 triliun
Pendapatan bunga Rp 912 miliar, berasal dari
1. Kredit Rp 526,414 miliar yang terdiri: Kredit modal, Pinjaman rekening koran, Kredit kendaraan bermotor, Kredit ekspor - impor, Kredit investasi, Kredit pemilikan rumah, Pinjaman karyawan, Kredit warisan sejahtera
2. Efek-efek Rp 161,829 miliar
3. Penempatan bank lain Rp 224,664 miliar
Transaksi Pembelian dan Penjualan Tunai Mata Uang Asing
Pembelian Tunai Mata Uang Asing Rp 133,708 miliar
Penjualan tunai mata uang asing Rp 265,154 miliar
Bank Century adalah paling banyak memperdagangkan valas hingga mencapai 25 mata uang. Mata uang asing yang diperdagangkan: United States Dollar (USD), Australian Dollar (AUD), Euro (EURO), Singapore Dollar (SGD), Japanese Yen (JPY), Sterling Pound (GBP), Hongkong Dollar (HKD), Thailand Bath (THB), Brunei Dollar (BND), Canadian Dollar (CAD), South Korea (WON), Malaysian Ringgit (MYR), Swiss Franc (CHF), Saudi Arabian Riyal (SAR), Taiwan (NT), Philippine Peso (PHP), Danish Kroner (DKK), New Zealand Dollar (NZD), China Yuan (CHY), Arab Emirat Dirham (AED), Qatari Riyal (QAR), Norwegian Kroner (NOK), Bahrain Dinar (BHD), Swedish Kroner (SEK), Qatari Riyal (QAR).
Modal inti Rp 1,014 triliun
CAR: dengan Risiko Kredit 14,88% dan setelah memperhitungkan Risiko Kredit & Risiko Pasar 14,76%.
NPL: NPL Gross 2,87% serta NPL Neto 2.71%
LDR : 47.59%
PT Bank CIC Internasional Tbk (Bank CIC) yang pertama kali didirikan pada Mei 1989. Perseroan mulai beroperasi sebagai Bank Umum pada tahun 1990 dan kemudian meningkatkan statusnya sebagai Bank Devisa pada tahun 1993.
Perseroan secara resmi menjadi Bank Publik pada 25 Juni 1997 pada saat melakukan Penawaran Umum atau Intial Public Offering (IPO) dan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya.
Pada 22 Oktober 2004, perseroan memperoleh persetujuan untuk melakukan merger melalui peleburan Bank Danpac dan Bank Pikko ke dalam Bank CIC serta berubah nama menjadi PT Bank Century Tbk.
Bank Century memiliki 26 Kantor Cabang, 31 Kantor Cabang Pembantu, 7 Kantor Kas dan 19 ATM
Pemegang saham Bank Century adalah:
Clearstream Banking S.A Luxembourg 11,5%
First Gulf Asia Holdings Limited (d/h Chinkara Capital Limited) 9,55%
PT Century Mega Investindo 9%
PT Antaboga Delta Sekuritas 7,44%
PT Century Super Investindo 5,64%
Lain-lain kurang dari 5% sebesar 57,21%.
(ir/qom)