BI Tak Bisa Putus Kontrak Produk Derivatif Dual Currency

BI Tak Bisa Putus Kontrak Produk Derivatif Dual Currency

- detikFinance
Selasa, 09 Des 2008 17:06 WIB
BI Tak Bisa Putus Kontrak Produk Derivatif Dual Currency
Jakarta - Produk-produk derivatif dual currency perbankan memberikan tekanan kepada nilai tukar rupiah. Namun aturan baru BI mengenai produk ini tidak bisa berlaku surut karena kontrak produk itu tak bisa diputus.

Hal tersebut disampaikan Deputi Gubernur BI Budi Mulya ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/12/2008).

"Tentu kontrak itu produk hukum yang prima, kita tidak bisa break kontrak tapi ada upaya win-win dari dua pihak baik pihak yang satu dengan pihak yang lain. Tugas dari BI menjembatani agar 2 pihak tidak ada kerugian yang lebih besar. Kita mencari jalan keluar atas situasi yang memang ada upaya hedging tapi dilengkapi dengan enhance return," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BI beberapa waktu lalu telah mengeluarkan aturan yang melarang pembelian dolar untuk produk dual currency yang sifatnya spekulatif. Budi menjelaskan produk ini bisa memberikan tekanan pada nilai tukar karena terdapat syarat satu pihak dalam kontraknya berkewajiban menambah likuiditas dolar.

"BI sangat concern di sini. Secara makro kita mengurangi tekanan terhadap rupiah, tapi secara mikronya kita bahas bersama para pihak itu," katanya.

"Kita memastikan akan meminimalkan dampaknya bagi rupiah, seperti kita lihat hari ini rupiah baik," tambahnya.

Sementara Deputi Gubernur Senior BI Miranda S. Goeltom mengatakan, BI akan mengumpulkan informasi mengenai jenis produk-produk derivatif pada perbankan yang selama ini dinilai sangat berisiko bagi nasabah dan mengganggu kestabilan nilai tukar rupiah.

"Sehingga BI bisa melihat mana kira-kira produk yang berisiko atau tidak, dan risikonya seperti apa," ujarnya

Miranda meminta kepada perbankan untuk meningkatkan perlindungan nasabah dengan penjelasan yang lengkap mengenai produk-produk non bank yang dijual agar nasabah mengerti risiko produk tersebut.

"Namanya juga produk derivatif bisa macam-macam caranya. Bisa ada yang di call forward, ada straight option-nya. Berbeda-beda tiap bank mendesain sendiri, ada yang desain sama produk lain, kayak obat. Generiknya sama, nama produknya lain, yang satu Panadol yang satu Revagan. Tapi isinya sama untuk nyembuhin flu," urainya.




(dnl/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads