Kerugian Kasus Bank Century Nyaris Rp 1 Triliun

Kerugian Kasus Bank Century Nyaris Rp 1 Triliun

- detikFinance
Jumat, 12 Des 2008 14:20 WIB
Kerugian Kasus Bank Century Nyaris Rp 1 Triliun
Jakarta - Mabes Polri mengindikasikan kerugian yang disebabkan kasus Bank Century mencapai hampir Rp 1 triliun. Jumlah ini melonjak cukup jauh dari estimasi sebelumnya yang sekitar Rp 400 miliar.

Demikian disampaikan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji dalam keterangan pers di kantor Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Jumat (12/12/2008).

"Itu cukup besar. Kemarin baru Rp 400 miliar, sekarang sudah dekati Rp 1 triliun," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan yang sama ia juga menyatakan hingga kini tersangka yang sudah ditetapkan Bareskrim Mabes Polri ada 3 orang. Mereka adalah pemilik (owner), Direktur Utama, dan Direktur Treasury.

"Bank Century TSK (tersangka) sudah 3, owner, Dirut, dan Direktur Treasury," katanya.

Sementara untuk kasus Antaboga saat ini jumlah tersangka yang ditahan masih sama yaitu satu orang. Tersangka ini merupakan pemegang saham Bank Century yang menjadi tersangka di kasus Antaboga dan Bank Century dengan inisial RT (Robert Tantular). Β 

(lih/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads