Hal ini dikatakan oleh Menteri Keuangan sekaligus Plt Menko Perekonomian Sri Mulyani usai rapat Pansus RUU LPEI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/12/2008).
"Saat ini modal awal LPEI Rp 4 triliun dengan aset Rp 14 triliun, jadi untuk awal yang bisa digunakan untuk pembiayaan awal adalah Rp 12 triliun. Kita akan membantu eksportir yang terbatas pembiayaannya seperti di bidang manufaktur atau pertanian," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun kita tahu untuk 2009 dan 2010 cukup sulit pembiayaan ekspor dengan situasi yang terjadi saat ini," ujarnya.
Rapat pembahasan RUU LPEI yang dilakukan cukup alot, karena anggota pansus mempertanyakan banyak hal kepada pemerintah.
Dalam draft RUU untuk menambah modal guna pembiayaan ekspor, LPEI bisa memperoleh pembiayaan melalui beberapa jalan yaitu penerbitan surat berharga atau obligasi, pinjaman dari pemerintah asing, lembaga multilateral, bank serta lembaga keuangan dan pembiayaan baik dari dalam maupun luar negeri.
Bahkan LPEI juga bisa mendapatkan pembiayaan lewat penempatan dana Bank Indonesia di LPEI. (dnl/ir)











































