Hal tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank CIMB Niaga Tbk di Graha Niaga, Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (19/12/2008).
Masa jabatan Lydia Wulan Tumbelaka berlaku efektif terhitung sejak diperolehnya persetujuan Bank Indonesia, sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan tahun 2009 yang diselenggarakan pada tahun 2010. Pemegang saham juga menyetujui tidak bergabungnya Tjindrasa Ng sebagai Direktur dari bank hasil merger.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan memanfaatkan jaringan Islamic Banking yang dimiliki CIMB Group, bisnis syariah CIMB Niaga difokuskan pada segmen retail dengan menjadi pelopor dalam hal produk-produk syariah unggulan. Kami berharap sinergi dari Dewan Pengawas Syariah dapat mewujudkan inisiatif tersebut", ujar Presiden Direktur Bank CIMB Arwin Rasyid.
Sementara penerapan Good Corporate Governance dalam hal keterbukaan informasi dan dalam rangka pemenuhan Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) No. IX.1.5 perihal Pembentukan dan Pedoman Pelaksana Kerja Komite Audit, pada RUPSLB tersebut juga dilaporkan perubahan susunan anggota Komite Audit Bank CIMB Niaga yang berlaku efektif sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan tahun 2009 yang diselenggarakan pada tahun 2010.
Adapun susunan anggota Komite Audit Bank CIMB Niaga, yaitu Zulkifli M. Ali (Ketua) serta anggota Ananda Barata, Abdul Farid Alias, Sukrisno Agoes, Jusuf Halim, Binhadi, Kanaka Puradiredja. (ir/qom)











































