LPS akan Putuskan Bunga Penjaminan Baru

LPS akan Putuskan Bunga Penjaminan Baru

- detikFinance
Senin, 12 Jan 2009 09:25 WIB
LPS akan Putuskan Bunga Penjaminan Baru
Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan memutuskan tingkat suku bunga penjaminan yang baru untuk periode per 15 Januari hingga beberapa bulan ke depan. LPS kemungkinan akan mengikuti jejak BI yang memangkas BI Rate.

Bunga penjaminan LPS saat ini akan berakhir pada 14 Januari 2009 yang telah dipakai sejak periode 15 Oktober 2008. Saat ini bunga penjaminan bank umum untuk rupiah 10% dan valas 3,5%. Sedangkan untuk BPR 13%.

Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani mengatakan dewan komisioner baru akan menentukan besaran bunga LPS pada Senin ini. "Nanti malam diputuskan," kata Firdaus ketika dihubungi detikFinance, Senin (12/1/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bunga LPS diprediksi akan mengalami perubahan setelah BI memangkas bunga BI Rate 0,5% menjadi 8,75%. Sejak 13 Oktober 2008, nilai simpanan yang dijamin untuk setiap nasabah pada satu bank paling banyak Rp 2 miliar.

(ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads