Fasilitas ini berupa non cash loan untuk penjaminan Garansi Bank, letter of credit (L/C), Stanby L/C (SBLC) dan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN), yang merupakan peningkatan dari fasilitas yang telah diberikan sebelumnya sebesar Rp 1,65 triliun.
Pemberian fasilitas ini ditandai dengan penandatangan perjanjian kerjasama antara Direktur Korporasi BNI, Khrisna R Suparto, dengan Direktur Utama PT Asuransi Jasindo (Persero), Eko Budiwiyono, pada 28 Januari 2009.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain fasilitas pembiayaan, kerjasama juga sudah dilakukan untuk fasilitas layanan cash management dan pembayaran premi Asuransi Jasindo melalui elektronik BNI (BNI ATM, BNI PhonePlus, BNI Mobile/BNI SMS Banking, dan BNI Internet Banking). (ir/qom)











































