Hal ini dikatakan oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Mardiasmo ketika ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (29/1/2009).
Â
"Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, besok sore dipastikan akan menempatkan dana sebesar Rp 500 miliar dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) dengan durasi 3 bulan. Ini merupakan inisiatif Pemda karena dia kelebihan likuiditas," tuturnya.
Â
Sementara untuk kuponnya, Mardiasmo mengatakan kupon yang diberikan pada SBN tersebut akan disetarakan dengan SBI 3 bulan agar Pemda tidak rugi.
Â
"Sejauh ini baru hanya DKI dan Bekasi yang memastikan untuk menempatkan dananya dalam bentuk SBN, belum ada daerah lain," tukasnya. (dnl/qom)











































