Spin Off BNI Syariah Segera Digodok

Spin Off BNI Syariah Segera Digodok

- detikFinance
Senin, 09 Feb 2009 16:35 WIB
Spin Off BNI Syariah Segera Digodok
Jakarta - Rencana PT Bank Tabungan Negara Tbk (BNI) untuk melakukan spin off unit usaha syariahnya menjadi bank syariah akan segera dibahas. Komisaris perseroan akan diikutsertakan dalam rencana ini.

Hal itu dikemukakan oleh Deputi Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris BNI Parikesit Suprapto di kantornya, Gedung Garuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (9/2/2009).

"Rencana spin off itu akan dibahas bersama komisaris, kalau tidak pekan ini, pekan depan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, dalam pembahasan tersebut juga akan disinggung mengenai jumlah kepemilikan BNI di anak usahanya tersebut yang hanya minoritas sebanyak 40%. Sedangkan sisanya sebanyak 60% dikuasai oleh investor bernama Islamic Corporation for the Development of the Private Sector (ICD), yang merupakan anak usaha Islamic Development Bank (IDB).

"Itu masih akan dibahas, komposisinya sendiri kan belum pasti karena belum ada kontrak. Tapi BNI akan tetap dominan walaupun kecil, karena ada beberapa syarat untuk investor," katanya.

Menurutnya, BNI memang serius untuk memajukan usaha syariahnya di tahun 2009 ini. Porsi kepemilikan tersebut juga masih bisa berubah tergantung dari kinerja BNI Syariah ke depan.

"Kalau ternyata nanti bagus, kita bisa beli lagi atau tambah kepemilikan," imbuhnya.

Ia menambahkan, jajaran Direksi memang sudah menyampaikan rencana spin off tersebut diharapkan bisa selesai di akhir Maret 2009. Menurutnya, hal itu masih harus dibahas terlebih dahulu secara tidak terburu-buru.

Grenshoe BNI

Sementara itu, mengenai rencana pelepasan saham BNI melalui mekanisme greenshoe, ia mengatakan saat ini direksi sedang mencari waktu dan harga yang tepat. Dana yang dihasilkan dari aksi korporasi tersebut akan digunakan BNI untuk menambah modal dan ekspansi kredit.

"Greenshoe sudah tidak ada masalah, direksi lagi cari timing. Izin dari DPR kan sudah lama, itu bagian dari secondary offering," tandasnya.



(ang/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads