"Ya hari ini kita akan ketemu LPS rencananya jam 10.00," kata koordinator nasabah Bank Century Gunawan ketika ditanya detikFinance, Rabu (11/2/2009).
Dia menjelaskan, perwakilan nasabah yang akan menemui manajemen LPS ini akan membahas desakan dari DPR dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang pada Selasa kemarin mendesak agar LPS ikut tanggung jawab dan mau mengganti rugi uang nasabah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehubungan dengan itu, Kepala Eksekutif LPS Djaelani Firdaus pada Selasa kemarin menyatakan LPS masih belum dapat memberikan kepastian apakah perseroan bisa ikut tanggung jawab dan mengganti uang nasabah. Dalam UU LPS hanya aset yang tercatat dalam pembukuan Bank Century yang akan ditanggung LPS
Menurut Djaelani pemasaran produk Antaboga oleh Bank Century tidak tercantum dalam liability aset Bank Century. Meski demikian dia menyatakan tetap membuka kemungkinan atas perubahan dalam perkembangan pembahasan yang akan dilakukan antar instansi terkait seperti BEI, Bapepam, Century serta masukan dari komisi XI DPR.
(dro/ir)











































