BI Diminta Turunkan ATMR untuk KPR Bersubsidi

BI Diminta Turunkan ATMR untuk KPR Bersubsidi

- detikFinance
Kamis, 12 Feb 2009 13:27 WIB
BI Diminta Turunkan ATMR untuk KPR Bersubsidi
Jakarta - Pemerintah meminta Bank Indonesia untuk menurunkan bobot risiko (ATMR/Aktiva Tertimbang Menurut Risiko) khusus untuk KPR Bersubsidi dari 40% menjadi 20%.

Hal ini dikatakan oleh Menteri Perumahan Rakyat Mohammad Yusuf Asy'ari dalam acara penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembentukan tim koordinasi kebijakan pengembangan pembiayaan perumahan di GedungΒ BI, Jalan Thamrin, Jakarta, Kamis (12/2/2009).

"Dengan penurunan bobot risiko bank penerbit KPR akan lebih bergairah untuk menerbitkan KPR Bersubsidi, karena langkah tersebut akan meningkatkan CAR bank tersebut," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, lanjut Yusuf, mengingat pembangunan perumahan mempunyai keterkaitan yang sangat besar baik terhadap industri yang berada di sektor hulu maupun hilir, Yusuf juga mengharapkan agar BI dapat lebih memprioritaskan industri ini melalui kebijakan-kebijakan yang akan ditetapkan dan apabila mungkin portofolio KPR tersebut dapat dikategorikan sebagai kredit produktif.

Menanggapi permintaan ini, Gubernur BI Boediono mengatakan BI akan melakukan pertimbangan yang cermat.

"Akan kita pertimbangkan secara cermat dan sebaik-baiknya untuk dukung supaya aspek prudential tetap terjaga. Usulan ini sangat-sangat kita perhatikan," tegas Boediono.
Β 

(dnl/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads