Berikut rincian bunga penjaminan LPS yang baru:
- Bank Umum Rupiah 9% dan US$ 3%,
- BPR Rupiah 12,50%.
Kepala eksekutif LPS, Firdaus Djaelani menjelaskan, hal-hal yang menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan adalah:
- Tekanan inflasi ke depan cenderung menurun, sehingga suku bunga akan turun,
- BI Rate juga sudah turun menjadi 8,25%,
- Kondisi likuiditas perbankan membaik,
- Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perbankan semakin membaik, yang dibuktikan dengan semakin meningkatnya DPK di bank umum (akhir Desember 2008 mencapai Rp 1.769 Triliun).
- Mendorong turunnya suku bunga kredit.
Firdaus menjelaskan, untuk suku bunga US$ tetap 3% karena suku bunga di beberapa negara acuan masih cukup tinggi, seperti Australia 3,25% dan Euro 2%.
(qom/lih)











































