Korban Bank Century Bunuh Diri, LPS No Comment

Korban Bank Century Bunuh Diri, LPS No Comment

- detikFinance
Sabtu, 14 Feb 2009 17:26 WIB
Korban Bank Century Bunuh Diri, LPS No Comment
Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ikut menjadi sorotan atas kematian Sayuti Michael, korban reksa dana di Bank Century Jambi dengan cara bunuh diri. Sebagai pemegang saham Bank Century, LPS mengaku belum bisa memberikan komentar.

"Waduh saya baru dengar itu, saya belum bisa comment belum dengar soalnya," kata Ketua Eksekutif LPS, Firdaus Djaelani ketika dihubungi detikFinance, Sabtu (14/2/2009).

LPS juga mengaku belum bisa memberikan kepastian terhadap dana nasabah Century di reksa dana Antaboga Delta Sekuritas Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diungakap nasabah, penawaran reksa dana Antaboga dilakukan oleh Bank Century di seluruh Indonesia. Nasabah tidak akan membeli reksa dana Antaboga kalau tidak menjadi nasabah Bank Century. Uang nasabah Antaboga ini mencapai Rp 1,1 triliun yang diduga digelapkan oleh pemilik Bank Century Robert Tantular.

Menurut Firdaus, LPS bertugas menyehatkan bank dan belum ditentukan apakah LPS harus menanggung kerugian nasabah Century atas produk reksa dana Antaboga.

"LPS ini kan sebagai shareholder dan bertugas menyehatkan bank, kita pakai uang negara, kalau belum ditentukan sebagai kewajiban kita, kita belum bisa tanggung jawab belum bisa kembalikan uang nasabah jadi kita belum bisa," tegas Djaelani.

Korban Sayuti Michael (47 tahun) beralamat di Jalan Halim Perdanakusuma No 2 RT 01 Kelurahan Sungai Asam Pasar Jambi. Korban diketahui bunuh diri dengan cara terjun dari Hotel Abadi Jambi. Sebelum melompat korban sempat menenggak racun.

Sayuti yang mengalami setress berat nekat melakukan bunuh diri pada Jumat malam (13/2/2009) setelah Jumat siangnya gagal mencairkan reksa dananya di Bank Century sebesar Rp 125 juta.

(ir/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads