Syariah Danamon memang baru mendapat suntikan modal pada Desember 2008. Dengan adanya suntikan itu, total modal unit syariah Dananom menjadi Rp 106 miliar.
Hal ini dikatakan oleh Direktur Transactional Banking dan Syariah Danamon Herry Hikmanto ketika dihubungi detikFinance di Jakarta, Minggu (22/2/2009).
Β Β Β
"Modal yang ditetapkan Bank Indonesia untuk unit syariah sebesar Rp 1 triliun, saat ini modal kami telah mencapai 11 persen, berarti lebih tinggi 3 persen dari yang ditetapkan BI (8 persen) dan ini sudah cukup sampai dengan akhir tahun 2009," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Head of Sharia Business Bank Danamon Achmad K Permana, beberapa waktu yang lalu mengatakan bahwa Syariah Danamon tidak akan bergerak ke sektor korporasi dan konsumer seperti di tahun lalu.
Unit syariah Danamon semenjak tahun 2007 lalu memang sempat melakukan pembiayaan di segmen korporasi, namun pada tahun ini menurut Permana mengakui sudah lebih waspada, dan hanya akan melakukan pembiayaan di sektor UMKM.
"Stimulus dari pemerintah untuk sektor infrastruktur tidak membuat unit syariah Danamon terjun ke sektor tersebut, biarkan bank-bank lain saja," tuturnya.
Untuk Dana Pihak Ketiga (DPK) unit syariah Danamon pada tahun 2009 akan menargetkan pertumbuhannya sebesar Rp 1,1 triliun.
"Unit syariah Danamon akan targetkan DPK sebesar Rp 1,1 trilun dengan CAR atau rasio kecukupan modalnya tetap maintain di 12 persen," ujarnya.
Selain mengejar target DPK, unit syariah Danamon tetap akan menjaga Non Performing Loan (NPL) atau rasio kredit bermasalah di bawah 2 persen.
"NPL Syariah Danamon pada tahun 2008 berada di level 1% dan pada tahun ini akan secure di bawah 2%," jelas Permana.
Β Β
Unit syariah ini ke depannya, akan terus dilakukan pengkajian dan persiapan berbagai rencana pengembangan produk yang diharapkan mampu memenuhi perkembangan kebutuhan masyarakat dalam transaksi perbankan dan kompetitif di pasar, baik di sisi produk dana pihak ketiga maupun produk pembiayaan.
Β
Tahun lalu, unit syariah Danamon mendapatkan penghargaan sebagai Best Syariah 2008, untuk kategori Unit Usaha Syariah Terbaik dengan aset di atas Rp 500 miliar, ini merupakan penghargaan tertinggi untuk unit usaha syariah yang dimiliki oleh bank-bank di Indonesia di tahun 2008.
(lih/lih)











































