Penggelapan Century dan Antaboga Lebih dari Rp 2,5 Triliun

Penggelapan Century dan Antaboga Lebih dari Rp 2,5 Triliun

- detikFinance
Kamis, 26 Feb 2009 17:20 WIB
Penggelapan Century dan Antaboga Lebih dari Rp 2,5 Triliun
Jakarta - Kerugian penggelapan dana nasabah Bank Century dan nasabah Antaboga bisa mencapai lebih dari Rp 2,5 triliun. Karena selain ada penggelapan dana reksa dana Antaboga juga terdapat penyelewengan dana di Bank Century.
 
Hal ini dikatakan oleh Kabareskrim Mabes Polri Susno Duaji dalam rapat dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2009).
 
"Untuk di Bank Century yang melakukan juga Robert Tantular, meskipun dia bukan direksi, bukan komisaris dan juga bukan pegawai, dia hanya pemilik sebagian saham," jelasnya.
 
Penyimpangan yang dilakukan di Bank Century berdasarkan penelusuran Kabareskrim adalah:
  • 2005/2006 ada pemindahan surat berharga senilai US$ 65 juta.
  • Januari sampai November 2008 ada penggelapan valas sebesar US$ 18 juta
  • Oktober 2008 ada penyimpangan kredit ke SCI senilai Rp 97 miliar
  • April 2008 penyimpangan kredit ke PT Accent Rp 80 miliar
  • Juni 2008 penyimpangan kredit ke PT Wibowo senilai Rp 121 miliar
  • 2006 penyimpangan kontrak kelola dana dengan Kuo Kapital senilai Rp 50 miliar.

"Jadi total kerugian Rp 1,18 triliun," katanya.
 
Susno mengatakan di luar itu, pihaknya juga sedang menyelidiki adanya penyimpangan LC di Bank Century yang nilainya US$ 177 juta.
 
Sementara untuk penggelapan dana nasabah Antaboga, nilainya adalah Rp 1,37 triliun dan nasabah yang dirugikan sebanyak 5.000 nasabah.

"Uangnya mengalir ke Robert Tantular Rp 276,7 miliar, Anton Tantular adiknya Rp 248,144 miliar dan Hartono Alwi sebesar Rp 853,971 miliar," papar Susno.
 
Sampai saat ini untuk kasus Bank Century dan Antaboga, Bareskrim Mabes Polri sudah menangkap 5 tersangka yaitu Hesyam Al Waraq (Warga Pakistan kewarganegaraan Inggris), Rafat Ali Rizvi (Warga Arab), Hermanus Hasan Muslim (Direktur Utama) dan Laurence Kusuma (Direktur Treasury).

Surabaya dan Bali Terbesar

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasabah Antaboga yang mengalami kerugian terbesar menurut lokasi adalah di Surabaya dan Bali dengan nilai kerugian sebesar Rp 651 miliar.
 
"Korban terbanyak memang di Surabaya karena kepala Kanwil-nya yaitu Lila Gondokusumo sangat pandai menawarkan produk ini," ujar Susno.
 
Adapun rincian jumlah kerugian berdasarkan wilayah menurut laporan Bareskrim adalah:
  1. Wilayah I Sumatera ada 9 cabang dengan nilai Rp 259 miliar
  2. Wilayah II Jakarta ada 20 cabang dengan nilai Rp 265 miliar
  3. Wilayah III Jakarta ada 20 cabang dengan nilai Rp 55 miliar
  4. Wilayah IV Jateng dan Sulawesi ada 6 cabang dengan nilai Rp 187,8 miliar
  5. Wilayah V Surabaya dan Bali ada 7 cabang dengan nilai Rp 651 miliar
 
Untuk kasus penggelapan dana nasabah Antaboga ini, Susno mengatakan ada 2 orang yang masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) Bareskrim karena yang bersangkutan berada di luar negeri yaitu Anton Tantular dan Hartawan Alwi.
(dnl/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads