Lelang Aset Benua Indah Group Tertunda

Lelang Aset Benua Indah Group Tertunda

- detikFinance
Selasa, 24 Mar 2009 11:09 WIB
Lelang Aset Benua Indah Group Tertunda
Jakarta - Proses lelang aset PT Benua Indah Group (BIG), salah satu obligor besar PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) tertunda. Namun Bank Mandiri tetap mengejar lelang selesai tahun ini.

"Belum-belum. Lelang belum dilaksanakan," ujar EVP Coordinator Finance & Strategy Chief Finansial Officer BMRI, Pahala N Mansury di hotelΒ Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (24/3/2009).

BIG merupakan salah satu obligor BMRI yang sudah menunggak utangnya selama bertahun-tahun. Total utang BIG sebesar Rp 480,7 miliar, terdiri atas utang pokok Rp 240,7 miliar dan bunga Rp 240 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada tahun 1999, BMRI dan BIG telah menandatangani perjanjian restrukturisasi kredit. Namun karena BIG tidak bisa memenuhi kesepakatan, BMRI memberi kesempatan BIG mencari investor baru untuk memperoleh dana. Upaya ini gagal menemui kesepakatan.

Pada tahun 2004, BMRI kembali meminta BIG mencari investor baru. Namun kembali tidak menemui kesepakatan. Oleh sebab itu, BMRI menyerahkan masalah utang tersebut ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada 2005.

Tujuannya adalah agar lelang aset-aset BIG dapat segera dilakukan. Tahun 2008, BIG melalui anak-anak usahanya mengajukan gugatan perdata ke BMRI dan KPKNL di Pengadilan Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut dimenangkan oleh BMRI. Putusan tersebut menjadwalkan KPKNL melakukan lelang aset BIG pada 20 Maret 2009.

Proses lelang ini pun tertunda lantaran BIG kembali mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Kendati demikian, BMRI tetap mengejar lelang aset BIG di tahun 2009.

"Soal lelang aset-aset debitur bermasalah (seperti BIG) akan kita terus lakukan tahun ini," ujar Direktur Utama BMRI Agus Martowardojo.

(dro/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads