Bank-Bank Mulai Restrukturisasi Kredit Kurang Lancar

Bank-Bank Mulai Restrukturisasi Kredit Kurang Lancar

- detikFinance
Jumat, 03 Apr 2009 14:55 WIB
Bank-Bank Mulai Restrukturisasi Kredit Kurang Lancar
Jakarta - Porsi kredit tidak lancar di perbankan memang belum terjadi lonjakan di tengah krisis global. Namun perbankan kini sudah mulai melakukan restrukturisasi awal untuk memberikan keringanan nasabah.

Hal tersebut disampaikan Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah yang ditemui usai Salat Jumat di Gedung BI, Jakarta, Jumat (3/4/2009).

"Bank-bank saat ini lebih mendahulukan melakukan konsolidasi di neracanya agar tidak membebani risiko kreditnya," jelas Halim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BI dalam siaran pers hasil RDG menyatakan bahwa kondisi perbankan nasional tetap terjaga baik. Rasio kecukupan modal masih cukup tinggi yakni 17,7% (Februari 2009) dengan Non-Performing Loans (NPL) relatif masih terkendali (NPL Gross sebesar 4,3%, NPL Net 1,6% per Februari 2009).

Likuiditas perbankan, termasuk aliran likuiditas dalam pasar uang antar bank, makin membaik seiring dengan pengurangan segmentasi dan meningkatnya Dana Pihak Ketiga (DPK). Pertumbuhan kredit dalam triwulan I-2009 masih rendah, namun diharapkan mulai meningkat dalam triwulan II ini. Dalam kaitan ini akan dilakukan sinkronisasi yang lebih intensif antara sumber pembiayaan fiskal dan perbankan dalam memperlancar pembiayaan proyek-proyek stimulus ekonomi.

Terkait kredit-kredit yang kurang lancar, Halim menyatakan bahwa beberapa bank sudah mulai mengajukan restrukturisasi awal. Berdasarkan aturan BI, bank memang boleh melakukan restrukturisasi untuk memberikan keringanan nasabah dan bank itu sendiri agar kualitas kredit bisa dipertahankan.

"Restrukturisasi itu untuk memperpanjang jangka waktu kredit, suku bunga. Itu boleh bagi kredit-kredit yang kurang lancar," tambahnya.

Restrukturisasi dapat dilakukan sepanjang bank meyakini debitor yang bersangkutan dilihat dari prospek usahanya dll. Restrukturisasi diharapkan bisa menurunkan kolektabilitas kredit yang bersangkutan. (qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads