Demikian disampaikan Ketua Bidang Statistik, Informasi dan Analisa Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, Arizal ER, di kantor AAUI, Jakarta, Rabu (8/4/2009).
Berdasarkan data AAUI, premi bruto properti pada 2007 mencapai 36 persen sedangkan premi bruto kendaraan bermotor hanya sekitar 26 persen. Pada kuartal ketiga 2008, premi bruto propertiΒ turun menjadi 33 persen sementara premi bruto kendaraan bermotor naik ke kisaran 30 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
"Untuk properti dan kendaraan bermotor masih mengikuti tren tahun sebelumnya, yaitu masih bertumbuh. Namun premi usaha kendaraan bermotor akan naik dibandingkan properti. Karena adanya proyek-proyek properti yang ditahan pertumbuhannya," paparnya.
Perlambatan pertumbuhan premi ini disebabkan krisis ekonomi yang membuat aktivitas ekonomi di hampir semua negara menurun.
"Malah lebih banyak faktor yang melemahkan, ancaman ekonomi dan banyaknya persaingan di pasar akan menjadi faktor sulitnya pertumbuhan premi di tahun ini," jelasnya.
Untuk kendaraan, lanjut Arizal, premi kendaraan bermotor melambat akibat dari bank dan leasing yang cenderung selektif dan mengurangi pemberian kreditnya, maka kebutuhan akan asuransi juga akan melemah.
Namun, pertumbuhan premi yang melambat tersebut tidak menyebabkan perusahaan-perusahaan asuransi umum kekurangan likuiditas.
Di tempat yang sama, Chairman AAUI, Kornelius Simanjuntak menjelaskan kondisi perusahaan asuransi umum saat ini masih cukup baik.
"Perusahaan asuransi umum saat ini tidak ada kesulitan likuiditas, kesehatan perusahaan asuransi tidak dinilai dari besarnya perusahaan," ujarnya
Dilihat dari kecukupan modal (RBC), jelas Kornelius, rata-rata masih cukup baik dan dinyatakan stabil.
"Bisnis asuransi merupakan bisnis yang agak beda, ditengah krisis seperti ini masih ada masyarakat yang tetap berasuransi," pungkasnya.
(dru/lih)











































