BTN Kantongi Izin DPR untuk Privatisasi

BTN Kantongi Izin DPR untuk Privatisasi

- detikFinance
Senin, 20 Apr 2009 16:35 WIB
BTN Kantongi Izin DPR untuk Privatisasi
Jakarta - Jalan privatisasi Bank Tabungan Negara (BTN) makin mulus setelah mengantongi izin dari komisi XI dan komisi VI DPR RI. Ibaratnya, BTN sudah mengantongi paspor untuk privatisasi.

Demikian disampaikan Dirut BTN Iqbal Lantaro usai rapat dengan Komisi VI di gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (20/4/2009).

"Panja untuk privatisasi sudah disetujui DPR, komisi XI sudah dan komisi VI juga sudah. Yang jelas paspornya sudah ada," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski sudah mengantongi izin, namun BTN hingga kini belum memastikan kapan privatisasi akan dilakukan.

"Untuk waktu belum, nanti kita lihat saja," katanya.

Obligasi


Terkait penerbitan obligasi senilai Rp 1,5 triliun, BTN akan menerbitkannya dengan jangka waktu tiga tahun, empat tahun dan lima tahun. Registrasi penerbitan obligasi ke Bapepam sudah bisa dilakukan besok Selasa (21/4/2009).

Iqbal menjelaskan, paparan publik obligasi senilai Rp 1,5 triliun tersebut akan dilaksanakan pada hari Kamis (23/04/2009).

"Penerbitan obligasi ini yang ke-13 senilai Rp 1,5 triliun dan untuk listing sudah dimulai, dan besok pagi registrasi sudah bisa dilakukan," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/4/2009).

Iqbal menjelaskan, pihaknya juga telah menandatangani perjanjian dengan lembaga penunjang. Penerbitan obligasi tersebut, rencananya akan dipakai untuk ekspansi khususnya untuk kredit perumahan (KPR).
(dru/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads