17 BPR Berada Dalam Pengawasan Khusus BI

17 BPR Berada Dalam Pengawasan Khusus BI

- detikFinance
Kamis, 14 Mei 2009 17:58 WIB
17 BPR Berada Dalam Pengawasan Khusus BI
Jakarta - Sebanyak 17 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) kini berada dalam pengawasan khusus Bank Indonesia.

"Kurang lebih ada 17 BPR yang berada di bawah pengawasan khusus, hal tersebut disebabkan karena (fraud) penyelewengan atau miss management," ujar Direktur Kredit BPR dan Usaha Mikro Kecil menengah BI, Ratna E Amiaty, usai menjadi pembicara dalam Seminar Apconex di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (14/5/2009).
   
Ia juga mengatakan, ada juga beberapa BPR yang ditutup karena fraud tersebut. "Di 2009 ini ada tiga BPR termasuk BPR Tripanca. Yang satu tutup sendiri karena sudah capek katanya," jelas Ratna.

Ratna juga menjelaskan kurang lebih seperempat BPR atau sekitar 27 persen dari 1.700 BPR di Indonesia belum memenuhi modal minimum yang ditetapkan BI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kurang 27 persen lagi BPR yang belum memenuhi syarat kecukupan modal yang ditetapkan hingga bulan Desember 2009," ujar Ratna.
   
Ia mengatakan, syarat permodalan bagi BPR berbeda-beda tergantung dari daerahnya masing-masing. "Besarnya modal, tergantung dimana BPR tersebut berada, kalau di Jakarta ya besarnya Rp 5 miliar, semua tergantung dimana tempatnya," tutur Ratna.

Ratna menjelaskan, jika nantinya BPR tersebut belum dapat mencukupi modal yang ditentukan di daerah masing-masing, jika tidak ingin ditutup maka BPR tersebut terpaksa harus pindah ke daerah yang modalnya lebih kecil ditentukan oleh BI.
   
"Seharusnya BI akan menutup BPR tersebut, namun jika dia mempunyai kekuatan untuk pindah, mengapa tidak pindah saja?" tukasnya.
   
Permodalan paling besar terdapat didaerah Jabodetabek. "Permodalan minimal paling kecil sebesar Rp 500 juta, saya lupa tempatnya dimana," tuturnya.
   
Ratna mengatakan, hingga sekarang BI terus akan mengawasi dan melihat lebih jauh komitmen BPR tersebut seperti apa.

(dru/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads