"Kurang lebih ada 17 BPR yang berada di bawah pengawasan khusus, hal tersebut disebabkan karena (fraud) penyelewengan atau miss management," ujar Direktur Kredit BPR dan Usaha Mikro Kecil menengah BI, Ratna E Amiaty, usai menjadi pembicara dalam Seminar Apconex di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (14/5/2009).
Ia juga mengatakan, ada juga beberapa BPR yang ditutup karena fraud tersebut. "Di 2009 ini ada tiga BPR termasuk BPR Tripanca. Yang satu tutup sendiri karena sudah capek katanya," jelas Ratna.
Ratna juga menjelaskan kurang lebih seperempat BPR atau sekitar 27 persen dari 1.700 BPR di Indonesia belum memenuhi modal minimum yang ditetapkan BI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, syarat permodalan bagi BPR berbeda-beda tergantung dari daerahnya masing-masing. "Besarnya modal, tergantung dimana BPR tersebut berada, kalau di Jakarta ya besarnya Rp 5 miliar, semua tergantung dimana tempatnya," tutur Ratna.
Ratna menjelaskan, jika nantinya BPR tersebut belum dapat mencukupi modal yang ditentukan di daerah masing-masing, jika tidak ingin ditutup maka BPR tersebut terpaksa harus pindah ke daerah yang modalnya lebih kecil ditentukan oleh BI.
"Seharusnya BI akan menutup BPR tersebut, namun jika dia mempunyai kekuatan untuk pindah, mengapa tidak pindah saja?" tukasnya.
Permodalan paling besar terdapat didaerah Jabodetabek. "Permodalan minimal paling kecil sebesar Rp 500 juta, saya lupa tempatnya dimana," tuturnya.
Ratna mengatakan, hingga sekarang BI terus akan mengawasi dan melihat lebih jauh komitmen BPR tersebut seperti apa.
(dru/ir)











































