Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein saat ditemui usai rapat gabungan di Kantor Menko, Senin (1/6/2009).
"Akan membuat tim, tim interdep untuk menangani masalah Bank Century," ucap Yunus.
Dijelaskannya, tujuan tim khusus ini bertujuan untuk mencari aset-aset Bank Century yang berada di luar negeri. "Yang di luar kan banyak," jelasnya.
Ia menambahkan sasaran dari tim ini bertujuan untuk me-recover aset Bank Century. Mengenai pembahasan nasib nasabah Century, Yunus mengatakan dalam pembahasan rapat siang ini tidak banyak disinggung soal tersebut.
"Tadi lebih pada mencari aset," katanya.
Sementara itu Kabareskrim Polri Susno Djuadji di tempat yang sama mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan mengenai aset sebesar Rp 10 truliun yang berada di Hong Kong ke dalam rapat gabungan siang ini termasuk ke Menteri Keuangan.
"Itu juga sudah saya laporkan," ucap Susno.
Kasus Bank Century dengan pelaku utama Robert Tantular saat ini sudah masuk persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Robert diduga menggelapkan dana Bank Century Rp 1,4 triliun dan dana nasabah Antaboga Rp 1,3 triliun.
(hen/ir)











































