Deputi Gubernur BI, Muliaman D. Hadad mengatakan dalam beberapa PBI tersebut akan dibahas 7 isu penting. "Ada tujuh isu penting yang tertuang sekurang-kurangnya di empat PBI. Semua sudah selesai tinggal diumumkan saja," ujarnya usai acara Grand Launching BRI Syariah di Jakarta, Kamis (02/07/2009) malam.
PBI tersebut berisi tentang aturan-aturan penyempurnaan untuk melengkapi beberapa PBI yang sudah ada sebelumnya.
Muliaman menjelaskan dalam PBI tersebut pada umumnya kelanjutan dari aturan manajemen yang telah ada sebelumnya. "Seperti manajemen risiko, fungsi keagenan bank, produk-produk berisiko tinggi (offshore ) dan kelanjutan aturan mengenai money laundering ," tutur Muliaman.
Untuk kelanjutan aturan mengenai money laundering , Muliaman mengatakan aturan ini dibuat sebagai tindak lanjut atas pertemuan reguler antara beberapa negara-negara tetangga.
"Kita berjanji kepada sesama negara-negara tetangga untuk melengkapi dan menyempurnakan sistem anti money laundering kita dan ini lebih kepada pedoman untuk bank-bank dalam melakukan suatu tindakan terkait orang-orang yang terekspose terhadap money laundering ," paparnya.
Jadi, lanjut Muliaman, ada istilahnya manajemen risiko bagi sebuah bank yang terkait money laundering. "Misalnya bank harus melakukan due diligence kemudian bank melakukan prinsip-prinsip risk management ," tuturnya.
Kemudian yang lebih penting lagi, sambung Muliaman, yakni adanya pedoman fungsi keagenen produk-produk offshore . "Akan diatur untuk lebih terlihat transparansinya sebagai bentuk perlindungan kepada nasabah-nasabah. Lengkapnya, dalam satu sampai dua hari ke depan sudah dapat dilihat dalam situs BI," pungkasnya. (dru/dnl)











































