"Sampai detik ini belum ada nama," kata Anggota DPR RI Dradjad H Wibowo disela-sela acara Rapat Paripurna APBN 2010, di Jakarta, Senin (3/8/2009).
Dikatakan Dradjad, langkah demikian dimungkinkan karena, jika calon Gubernur BI diajukan pada keanggotaan DPR baru dimana partai Demokrat mengusai DPR akan relatif lebih mudah calon yang diajukan presiden untuk diterima dengan mudah.
"Jika demokrat lebih banyak di DPR sehingga memudahkan untuk memuluskan," katanya.
Ia juga menegaskan mengenai pengajuan, calon Gubernur BI pengganti Boediono secara ketentuan tidk ada batas waktunya.
Seperti diketahui, kursi Gubernur BI saat ini masih kosong setelah ditinggalkan oleh Boediono yang menjadi cawapres pendamping SBY. Saat ini kursi Gubernur BI masih dirangkap oleh Darmin Nasution yang juga baru saja dilantik sebagai Deputi Gubernur Senior BI.
(hen/qom)











































