Demikian dikemukakan Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D. Hadad usai acara Annual Report Award 2008 di Grand Hyatt, Jakarta, Rabu (12/8/2009) malam.
"Sulit untuk mengkonsolidasikan bank-bank BUMN dalam satu kepemilikan tunggal karena kalau semuanya digabungkan asetnya akan terlalu besar, sedangkan masing-masing bank kinerjanya sudah kuat, dan mereka tinggal menerapkan prinsip GCG yang baik saja," ujarnya.
Konsolidasi perbankan merupakan salah satu pokok dalam kebijakan single presence policy (SPP) yang akan diterapkan tidak hanya kepada bank-bank BUMN namun juga perbankan swasta. Kebijakan itu rencananya akan diberlakukan oleh Bank Indonesia pada tahun 2010.
Tujuan SPP adalah untuk memperbaiki struktur pasar dan menyehatkan iklim persaingan. SPP diharapkan juga dapat menjadi pemicu menuju pembentukan bank nasional dengan modal Rp 50 triliun. Sedangkan, saat ini masing-masing bank BUMN masih memiliki modal di bawah angka itu.
"Meski bila digabungkan, 4 bank BUMN akan mempunyai modal yang besar sekali namun tiap bank tersebut mempunyai karakteristik yang berbeda-beda, oleh sebab itu pengkonsolidasian bank BUMN tampaknya sulit dilakukan," pungkasnya
(dro/dnl)











































