"Regulator tidak bisa memaksakan penurunan bunga bank. Semua tergantung banknya," ujar Direktur pada Direktorat Penelitian dan Pengaturan BI, Halim Alamsyah di gedung BI, Jakarta, Jumat (14/8/2009).
Halim mengakui, peraturan yang memberikan kewenangan BI untuk memaksa bank-bank menurunkan suku bunganya mengikuti BI Rate pernah dimiliki BI. "Kalau jaman dulu peraturan kayak gitu ada, tapi sekarang uda tidak bisa," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad mengatakan BI memiliki kewenangan untuk mengeluarkan mandatory regulation guna memaksa perbankan menurunkan suku bunga kreditnya. Kendati demikian, Muliaman masih berharap mekanisme pasar bisa mengoreksi secara alami sembari mengupayakan pembahasan dengan para bankir.
(dru/dro)











































