"Ya saya sambut baik undangan BI. Tentu kita akan hadir untuk diskusikan hal itu," ujar Agus di Plaza Mandiri, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (14/8/2009).
Menurut Agus, perbankan memang kesulitan menurunkan suku bunga kreditnya mengikuti penurunan cepat BI Rate. Hal itu dikarenakan tingginya cost of fund, sehingga menurunkan suku bunga kredit akan membuat marjin semakin tipis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Ketua DPR Agung Laksono mengatakan meskipun BI Rate saat ini sudah turun di level 6,5%. Namun suku bunga kredit perbankan masih di atas 12%. DPR meminta agar BI Rate lebih menjadi acuan serta mempunyai kekuatan di pasar. Hal senada juga diungkapkan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin).
Direktur pada Direktorat Penelitian dan Pengaturan BI, Halim Alamsyah mengatakan, BI tidak bisa memaksakan penurunan suku bunga perbankan mengikuti penurunan BI Rate. Kebijakan penurunan suku bunga diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing bank.
Namun Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad mengatakan BI memiliki kewenangan untuk mengeluarkan mandatory regulation guna memaksa perbankan menurunkan suku bunga kreditnya. Kendati demikian, Muliaman masih berharap mekanisme pasar bisa mengoreksi secara alami sembari mengupayakan pembahasan dengan para bankir.
(ang/dro)











































