BI Harus Buat Aturan Pengendalian Suku Bunga Bank

BI Harus Buat Aturan Pengendalian Suku Bunga Bank

- detikFinance
Rabu, 19 Agu 2009 15:26 WIB
BI Harus Buat Aturan Pengendalian Suku Bunga Bank
Jakarta - Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Firmanzah menilai perlunya Bank Indonesia membuat suatu aturan pengendalian suku bunga perbankan. Tujuannya, agar tidak terjadi selisih terlalu lebar antara BI Rate dengan suku bunga bank.

"BI perlu membuat suatu aturan yang mengendalikan suku bunga agar tidak terjadi mismatch seperti yang sekarang terjadi," ujar Firmanzah usai menghadiri acara Citi Enterpreneurhip Award di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (19/08/2009).

Penurunan BI Rate hingga saat ini belum diikuti dengan penurunan suku bunga perbankan. BI sendiri saat ini sedang melakukan kajian mendalam soal ini. Rencananya, BI akan memanggil bankir-bankir nasional guna membahas soal itu pada 20 Agustus 2009.

Menanggapi hal itu, Firmanzah mengatakan peraturan tersebut hendaknya mengatur lebih lanjut tentang batasan suku bunga. "Misalnya untuk suku bunga deposito, BI harusnya mengatur mengenai suku bunganya. Untuk Deposan besar suku bunganya berbeda tergantung dari jumlah dananya," kata Firmanzah.

Jadi, ujar Firmanzah, lebih baik suku bunga tersebut dipatok atau ditentukan saja oleh BI berdasarkan sebuah Peraturan Bank Indonesia (PBI).

"Dan lebih jauh BI juga harus mengontrol pergerakan suku bunga perbankan sesuai dengan BI Rate," jelasnya.

Sebelumnya Deputi Senior Gubernur BI, Darmin Nasution juga mengatakan bahwa BI mempunyai kewenangan untuk mematok suku bunga perbankan. Namun BI belum akan menggunakan kewenangannya tersebut.

"Kita akan pilih langkah-langkah yang tidak menimbulkan komplikasi tambahan," ujar Darmin.

Untuk sementara, lanjut Darmin, pihaknya masih akan terus berbicara dengan duduk bersama kalangan perbankan terkait masalah suku bunga ini. (dro/dro)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads