Demikian disampaikan dalam pengumuman resmi LPS seperti dikutip detikFinance, Selasa (25/8/2009).
Total nasabah yang diverifikasi LPS untuk tahap 3 ini sebanyak 4.235 nasabah terdiri dari 1.355 nasabah Kantor Pusat, 487 nasabah Kantor Cabang Gatot Subroto, 218 nasabah Kantor Cabang Menteng, 253 nasabah Kantor Cabang Pondok Indah dan 1.922 nasabah Kantor Cabang Syariah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian sebanyak 150 nasabah ditetapkan penundaan pembayaran terdiri dari 98 nasabah Kantor Pusat, 2 nasabah Kantor Cabang Gatot Subroto, 7 nasabah Kantor Cabang Menteng, 37 nasabah Kantor Cabang Pondok Indah dan 6 nasabah Kantor Cabang Syariah.
Dengan demikian, jumlah nasabah yang berhak menerima pembayaran langsung terhitung hari ini, Selasa (25/8/2009) sebanyak 3.484 nasabah terdiri atas 1.167 nasabah Kantor Pusat, 464 nasabah Kantor Cabang Gatot Subroto, 112 nasabah Kantor Cabang Menteng, 151 nasabah Kantor Cabang Pondok Indah dan 1.590 nasabah Kantor Cabang Syariah.
Pada verifikasi tahap I, total nasabah yang berhak mendapat penjaminan LPS sebanyak 2.777 nasabah. Pada verifikasi tahap II sebanyak 2.584 dan tahap III 3.484 nasabah. Dengan demikian, total nasabah Bank IFI yang berhak menerima penjaminan LPS sebanyak 8.845 nasabah. (dro/dnl)











































