"Setelah lima tahun kedepan, jika memang belum laku, kita bisa menjual Century dibawah dana yang LPS kucurkan sebesar Rp 6,77 triliun," ujar Kepala Eksekutif LPS, Firdaus Djaelani dalam konferensi persnya di Kantornya, Gedung BRI, Jakarta, Minggu (30/08/2009).
Menurut Firdaus, ekuitas Bank Century saat diserahkan ke LPS minus Rp 6,77 triliun. Oleh sebab itu, LPS kemudian menyuntikkan dana sejumlah sama guna menyehatkan bank tersebut.
Namun Firdaus mengatakan kalau LPS siap menjual Century di bawah nilai dana yang telah dikucurkan sebesar Rp 6,77 triliun alias merugi. Menurut undang-undang, lanjut Firdaus, hal itu sah-sah saja.
"Sesuai dengan Undang-undang LPS, lembaga penjaminan ini akan menjual paling lama 3 tahun dan dapat diperpanjang 2 kali masing-masing 1 tahun (5 tahun). Maka kita akan menjual (divestasi) seluruh saham Bank Century dengan harga maksimal sebesar Rp 6,77 triliun," katanya.
(dro/dro)











































