Hal ini disampaikan oleh Ketua BPK Anwar Nasution ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2009).
"Kita akan memanggil pihak terkait KSSK (Komite Stabilitas Sektor Keuangan), Pak Raden (Pardede) sudah kita periksa. Menkeu (Sri Mulyani) akan dipanggil, makin cepat makin baik, Boediono juga akan dipanggil," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pokoknya intinya dalam waktu dekat mereka semua akan dipanggil," tandasnya.
Mengenai pemeriksaan dana-dana deposan, BPK tidak mempunyai kewenangan untuk memeriksa deposan-deposan di Bank Century.
"Itu kerjaan PPATK, maka dari itu kita kerjasama dengan PPATK karena itu menyangkut rahasia bank," tutupnya.
Seperti diketahui, BPK kini sedang dalam proses melakukan audit investigasi terhadap penyelamatan Bank Century terkait membengkaknya dana bailout hingga Rp 6,7 triliun.
Fokus pemeriksaan oleh BPK adalah pada : proses merger, perolehan izin operasi sebagai devisa memburuknya kondisi Bank Century, pemberian FPJP, penetapan Bank Century sebagai bank Gagal ditengarai berdampak sistemik, penggunaan FPJP di Bank Century hingga dugaan berbagai pelanggaran-pelanggaran ketentuan perbankan yang dilakukan oleh Bank Cenury, penggunaan dan penyaluran dana penyelamatan oleh Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. (dnl/qom)











































