Hal ini disampaikan oleh Deputi Gubernur BI BUdi Rochadi ketikia ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2009).
"Pertimbangannya kita sudah capek sama mereka," tandasnya.
Meskipun begitu, Budi mengatakan, kedua eks pemilik Century tersebut bisa saja kembali untuk memiliki Bank Century. Namun akan ada uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test ) yang harus dilakukan dengan BI.
"Nanti kita lihat tergantung fit and proper , nanti akan terlihat apakah dia layak atau tidak," jelasnya.
Sebelumnya Kabareskrim Mabes Polri, Komjenpol Susno Duadji mengatakan, kedua pemilik Bank Century tersebut telah membuat surat ke Polri dan kemudian diteruskan kepada Menteri Keuangan yang isinya menyatakan siap mengambil kembali operasional Century.
"Saat ini surat tersebut sudah sampai ke Sri Mulyani," katanya.
Kedua warga negara asing tersebut merupakan pemilik First Gulf Asia Holding yang menjadi pemegang saham pengendali dan menguasai 9,55 persen saham Bank Century.
(dnl/qom)










































