Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution ketika ditemui di kediamannya, Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta, Minggu (20/9/2009).
"Kasus Century memperlihatkan bahwa mutu pengawasan BI perlu diperbaiki," tegasnya.
Anwar mengatakan, sebelum diselamatkan Bank Century sudah pernah melakukan pelanggaran-pelanggaran di bidang perbankan, tapi BI tidak mengambil tindakan tegas sehingga terjadilah penyelamatan tersebut.
"Seharusnya LPS juga dilibatkan dalam pengawasan perbankan, selama inikan hanya BI yang memonopoli pengawasan perbankan tersebut," ujarnya.
Menurut Anwar, kualitas Bank Century dari awal dinilainya sudah jelek sehingga seharusnya BI harus meningkatkan pengawasannya kepada bank tersebut.
(dnl/dnl)











































