Tempatkan Rp 2 Triliun di SUN, Century Langgar Aturan

Tempatkan Rp 2 Triliun di SUN, Century Langgar Aturan

- detikFinance
Senin, 28 Sep 2009 17:31 WIB
Tempatkan Rp 2 Triliun di SUN, Century Langgar Aturan
Jakarta - Tindakan yang dilakukan oleh manajemen Bank Century untuk menginvestasikan sisa dana bailout Rp 2 triliun pada instrumen Surat Utang Negara (SUN) dianggap melanggar aturan, seharusnya dana tersebut kembali ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR Dradjad Wibowo ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2009).

"Sebenarnya kelebihan dana rekap harus dikembalikan, jika tidak itu merupakan pelanggaran," kata Dradjad.

Menurut Dradjad jika memang LPS sendiri selaku pemegang saham yang menaruh dana itu lewat Century di SUN ataupun SBI itu tidak masalah. "Namun jika digunakan untuk mencari untung, manajemen Century tidak boleh, karena itu duit negara," tegasnya.

Selain itu, Dradjad menyampaikan DPR mengindikasikan ketidakpuasan terhadap hasil laporan audit sementara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penyelamatan Bank Century.

"Jika memang laporan BPK tidak memaparkan tentang aliran dana bailout oleh LPS kepada manajemen Century yang mencapai Rp 6,7 triliun maka ada indikasi nanti di Badan Musyawarah (Bamus) akan mengambil sebuah sikap tidak puas," ujarnya.

Dikatakan Dradjad, jika DPR tidak puas terhadap hasil laporan interim tersebut maka pihaknya bisa meminta BPK untuk kembali melakukan pemeriksaan hingga DPR puas.

"Intinya kita ingin mengetahui aliran dana tersebut, itu saja. Dipakai untuk apa dan apakah ada indikasi penyimpangan," jelasnya.

Sebenarnya, lanjut Dradjad, tidak ada masalah jika BPK memeriksa aliran dana tersebut. "Ini bukan kerahasiaan bank, karena memang bukan data para deposannya dan rekening deposannya yang kita minta. Hanya sebatas aliran dana saja," ujar Dradjad.

Ia menambahkan, pemeriksaan kali ini memang terlalu fokus di BI saja dan jika memang tidak puas DPR akan meminta verifikasi aset lagi.

(dru/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads