Dana nasabah senilai Rp 360 miliar tersebut semua ditanggung oleh pemegang saham dan bukan merupakan dana talangan dari PT Bakrie and Brothers Tbk.
Demikian dikatakan Direktur Utama Bakrie Life, Timoer Sutanto kepada detikFinance melalui pesan singkatnya di Jakarta, Selasa (06/10/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Timoer mengungkapkan, saat ini pihak manajemen Bakrie Life sedang dalam tahapan menyusun skema penyelesaian pembayaran untuk dibicarakan agar tercapai kesepakatan dengan para nasabah.
"Proses penyusunan skema dan negosiasi akan final dalam 30 hari. Selanjutnya skema pembayaran bertahap akan direalisasikan setelah terjadi kesepakatan dengan nasabah," tegasnya.
Ia juga membenarkan klarifikasi PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) yang menyatakan pihaknya tidak menyuntikan dana atau memberikan dana talangan kepada Bakrie Life sebesar Rp 500 miliar melalui medium secure notes (MSN).
"Klarifikasinya BNBR benar, yang menutup mismatch adalah para pemegang saham Bakrie Life bukan BNBR. Dan BNBR juga bukan merupakan pemegang saham Bakrie Life," ungkapnya.
Timoer berharap, agar pihak-pihak yang terkait agar bersabar sehingga proses penyelesaian yang sedang berlangsung dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan semua pihak.
Sementara itu, Kepala Biro Riset Infobank Eko B Supriyanto menyatakan, para nasabah Bakrie Life agar tidak gegabah dalam menyelesaikan masalah ini.
"Dalam menunggu restrukturisasi pengembalian dana nasabah, maka semua pihak memang seharusnya sama-sama berkorban. Nasabah tidak bisa memaksakan bahwa dana harus cair dalam waktu dekat," jelasnya ketika berbincang dengan detikFinance, Senin malam (05/10/2009).
Eko menegaskan, para nasabah seharusnya sudah mengerti akan risiko yang akan dihadapinya sebelum membeli suatu produk asuransi yang berbasis investasi.
"Karena memang sudah menjadi risiko yang ditanggung nasabah jika nantinya perusahaan tidak bisa mengembalikan dana mereka. Semua sudah diatur dalam undang-undang," tandasnya.
(dru/qom)











































