Pembentukan Bank Century Atas Kesepakatan RDG BI

Pembentukan Bank Century Atas Kesepakatan RDG BI

- detikFinance
Rabu, 14 Okt 2009 13:36 WIB
Pembentukan Bank Century Atas Kesepakatan RDG BI
Jakarta - Pembentukan Bank Century yang merupakan hasil merger Bank Danpac, Bank CIC dan Bank Pikko disinyalir salah sejak awal. Namun Bank Indonesia (BI) menegaskan, pembentukan Bank Century yang kini sudah berganti nama menjadi Bank Mutiara itu mengikuti prosedur yang normal dan bermuara di Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI.

"Itu normal semua sesuai mekanisme, muaranya di RDG," jelas Deputi Gubernur BI Budi Rochadi di Gedung BI, Jakarta, Rabu (14/10/2009).

Mantan pemegang saham Bank Mutiara yang kini menjadi buron, Rafat Ali Rizvi dalam wawancara khususnya dengan sejumlah media di Singapura mengungkapkan berbagai hal, termasuk soal pembentukan Bank Century yang salah sejak awal.

Menurut Rafat, jika memang Bank Century buruk, maka seharusnya ditutup sejak tahun 2004 dan 2005. Namun nyatanya bank sentral tidak bisa mendeteksi berbagai masalah yang mendera Bank Century.

"Apanya yang buruk. Kalau buruk, kenapa tidak ditutup sejak 2004 atau 2005. Saat itu yang terjadi adalah masalah likuiditas yang memang seharusnya diinjeksi oleh bank sentral yang kemudian bisa dibayar lagi oleh pemegang saham. Kalau asetnya buruk mestinya sudah dideteksi oleh bank sentral sebelumnya.Tetapi kenapa itu tidak dilakukan?" jelas Rafat dalam wawancaranya seperti dikutip dari Bisnis Indonesia.

Apakah karena lemahnya pengawasan bank?

"Saya tidak tahu. Robert yang mengurusinya sehari-hari ketika berhadapan dengan bank sentral. Dia sendiri mengatakan kalau dia berhubungan sangat baik dengan Miranda Goeltom, Aulia Pohan dan Anwar Nasution. Saya baru ketemu mereka masing-masing baru sekali saja.Tanyakan kepada bapak-bapak di BI, bagaimana kegiatan Robert diawasi," jelas Rafat lagi.

Saat dikonfirmasi mengenai keterlibatan tiga mantan petinggi BI tersebut, Budi tidak menjelaskannya secara gamblang. Namun yang pasti, dalam pengawasan bank memang melibatkan ketiga mantan petinggi BI itu.

"Memang struktur organisasinya seperti itu, dari pengawas bank, waktu itu struktur di Bank Indonesia ada dewan gubernur yang membawahi, ada koordinator bidang perbankan, DG membawahi pemeriksaan dan pengawasan bank. Kemudian ad a koordinator bidang perbankan secara keseluruhan. Waktu itu DG-nya pak Aulia, koordinatornya pak Anwar. Memang harus lewat situ izinnya," urai Budi.

Bagaimana dengan Miranda Goeltom? "Bu Miranda kan menggantikan pak Anwar," tambah Budi.

Sementara Siti Fadjrijah yang kini menjabat sebagai Deputi Gubernur BI juga terlibat dalam pemberian izin karena dulunya menjabat sebagai direktur Direktorat Perizinan dan Informasi Perbankan BI.

Namun Budi menepis pemberian izin pembentukan bank Century itu karena adanya kedekatan Robert dengan para petinggi BI. "Saya kira enggak," tegasnya. (qom/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads