Kisah Tunggakan Dana Nasabah Bakrie Life Belum Usai

Kisah Tunggakan Dana Nasabah Bakrie Life Belum Usai

- detikFinance
Jumat, 13 Nov 2009 11:38 WIB
Kisah Tunggakan Dana Nasabah Bakrie Life Belum Usai
Jakarta - Penyelesaian Dana Nasabah Investasi Diamond Investa PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) kembali mengalami jalan buntu lagi.

Setelah sebelumnya Manajemen meyakinkan Bapepam-LK dan nasabah akan ada solusi pembayaran secepatnya bulan November ini, namun hingga saat ini belum ada suatu tindakan penyelesaian yang konkret.

Koordinator Tim Penyelamatan Pengembalian Dana Nasabah (PPDN) Bakrie Life Benedictus Sulaiman mengatakan Tim sudah mencoba berbagai cara untuk meminta bantuan Bapepam-LK, Komisi XI DPR-RI, bahkan sudah mengirimkan surat ke Presiden melalui Sekretariat Negara dan juga Menteri Keuangan agar pemerintah dapat sekiranya membantu penyelesaian permasalahan Bakrie.

"Namun, belum juga bisa diselesaikan," ujarnya ketika dihubungi detikFinance di Jakarta, Jumat (13/11/2009).

Ia juga mengatakan Direksi Bakrie Life setidaknya berkomitmen untuk menyelesaikan gagal bayar ini, namun mereka terhalang oleh pemegang saham atau induk perusahaannya yaitu Bakrie Capital Indonesia (BCI) yang tidak memberikan dana untuk penyelesaian, bahkan disinyalir Group Bakrie berusaha untuk mempailitkan perusahaan ini agar mereka terbebaskan dari kewajiban harus mengembalikan dana nasabah.

"Bila memang demikian cara kerja mereka, maka Bapepam-LK dan Pemerintah khususnya Departemen Keuangan harus membekukan usaha Bakrie Group, karena tindakan-tindakan mereka semena-mena dan tidak bertanggung jawab," paparnya.

Di lain sisi, lanjutnya, Bakrie membeli perusahaan dan investasi dimana-mana namun uang nasabah tidak dikembalikan.

Minggu lalu beberapa nasabah kembali menemui Direktur Utama Bakrie Life Timoer Soetanto dan beberapa direktur lainnya.

Dalam pertemuan itu didapatkan informasi bahwa hingga saat ini sudah 70% nasabah menyetujui skema solusi pembayaran dana nasabah (25-25-50) selama 3 tahun, dengan target pelaksanaan dimulai November ini dengan cara pembayaran bunga-bunga yang tertunda semenjak bulan Oktober 2009.

Dalam pertemuan itu pula Nasabah diberikan keyakinan dan kepastian bahwa pembayaran hanya menunggu perintah dari pemegang saham yaitu Bakrie Capital, karena dananya akan diperoleh dari Bakrie Capital. Namun hingga detik ini belum ada tindakan apapun.

Nasabah-nasabah memohon Bapepam-LK agar daapat memeriksa Bakrie Life secara mendalam dan menyeluruh sebab disinyalir ada penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen Bakrie Life ataupun dari induk perusahaannya Bakrie Capital Indonesia, bahkan hingga saat ini pun Laporan Keuangan tahun 2008 belum dilaporkan ke Bapepam-LK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa nasabah sudah akan memutuskan untuk membawa hal ini ke meja hijau, bahkan sudah ada yang akan melaporkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Bakrie seharusnya malu untuk mencuri uang rakyat kecil," ujar nasabah tersebut.

Rencananya bila dalam minggu ini bunga yang tertunda tidak dibayarkan maka para nasabah akan ramai-ramai menarik surat kesepakatan yang sudah ditandatangani antara nasabah dan Bakrie Life, bila demikian terjadi maka akan dipastikan proses penyelesaian semakin berlarut-larut dan dipastikan akan semakin membuat nama Bakrie terpuruk di dunia bisnis Indonesia.

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads