Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Evelina Pietruschka mengatakan, saat ini rata-rata pertumbuhan industri asuransi jiwa secara year on year masih berada di level 30%, dan jika dalam beberapa tahun ke depan pertumbuhan aset terus mencapai 30% maka angka aset di tahun 2015 sebesar Rp 500 triliun pasti terlampaui.Â
Untuk meningkatkan pertumbuhan yang lebih tinggi, AAJI telah menyiapkan blue print guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berasuransi.
"Ini sejalan dengan pemulihan pasar keuangan yang diperkirakan mulai membaik, demikian juga tax benefit terhadap sektor asuransi yang kita perjuangkan dalam satu
dua tahun ini dapat terealisasi sehingga dalam 4-5 tahun ke depan kita bisa mencapai pertumbuhan yang melampaui 30% dengan catatan aset mencapai Rp 500 triliun," ujar Evelina dalam siaran pers yang diterima detikFinance di Jakarta, Selasa (17/11/2009).
Menurut Evelina, jika persoalan pajak untuk industri asuransi masih menghambat, terutama pajak bagi pemegang polis, tentu saja target pertumbuhan tersebut dapat melesat. Saat ini pemerintah baru menetapkan keringanan pajak untuk agen asuransi.
Â
"Jadi harapan besar kita bahwa industri asuransi ini harus dilihat sebagai industri yang penting. Pajak agen itu penting, karena kita mendsitibusikan produk asuransi
melalui agen, selain bancassurance . Tetapi agen merupakan jangkar distribusi kita," katanya.
(dru/dnl)











































