"Setelah kami menerima laporan audit BPK kami akan rapat pimpinan. Kami akan rapat pimpinan tapi kami usahakan di-publish. Karena ini permintaan khusus BPK dengan berbagai pertimbangan untuk kepentingan bersama bisa kita publish," ujar wakil ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/11/2009).
Hal senada disampaikan anggota DPR dari FPDIP Pramono Anung. Menurutnya, setelah laporan tersebut masuk ke DPR, maka setiap anggota DPR boleh mendapatkannya. "Dan itu tidak bersifat rahasia," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan segera mengundang pihak-pihak agar dalam waktu yang tidak terlalu lama kami dapat mengambil sikap. Memang semua depend on hasil audit BPK. Kalau ada indikasi tindak pidana, itu akan akan dilakukan langkah-langkah yang menurut kami tepat. Kalau hasil audit BPK tidak bermasalah ya mohon maaf harus ditutup buku," tambahnya.
Terkait pernyataan Presiden SBY yang meminta agar masalah bailout Bank Century ini dibuka ke publik, baik Pramono maupun Priyo mengapresiasinya.
"Presiden tadi malam sudah mendukung untuk segera membuka ke publik hasil audit BPK, dan ini merupakan momentum yang baik," ujar Pramono.
"Pernyatan presiden harus kita apresiasi, bahwa jangan ada ikhtiar untuk menutup-nutupi. Kalau bapak prsiden sudah progresif, tentu seluruh elemen masyarakat harus mendukung," imbuh Priyo.
Kesulitan Menembus PPATK
Dalam kesempatan tersebut, Priyo juga mengungkapkan bahwa pimpinan BPK sempat mengeluhkan sulitnya menembus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ada keluhan kecil, pimpinan BPK bahwa agak sulit menembus PPATK. Kita support penuh kepada pihak BPK agar semua lembaga mau bekerjasama dengan BPK. Kita serahkan dulu agar mereka melalui mekanisme yang ada. Apabila ada kesengajaan PPATK untuk menutupi, nanti kita akan telusuri masalah ini. Saya yakin ini persoalan UU yang membuat mereka memasang rambu-rambu," urai Priyo.
(qom/dnl)











































