Kedelapan bank tersebut adalah Bank Mandiri, BNI, BRI, Bank Sumut, Bank Bengkulu, Bank Kalbar, Bank Sulsel,dan, Bank Maluku.
Demikian disampaikan Dirjen Pembendaharaan Negara Herry Purnomo dalam sambutannya pada penandatanganan kontrak kerja 11 bank BO I dan persepsi di Gedung Depkeu, Jakarta, Selasa (29/12/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain kedelapan bank tersebut, Depkeu juga menunjuk 3 bank lain sebagai bank persepsi. Ketiga bank itu yaitu CIMB Niaga, Citibank, dan BCA. Bank Persepsi adalah bank dan atau kantor pos yang ditunjuk Depkeu untuk membuka layanan setoran penerimaan APBN baik setoran pajak maupun bukan pajak dari masyarakat.
Pemilihan bank umum sebagai BO I merupakan bagian pendukung implementasi Treasury Single Account (TSA) yang menjadi sistem pengelolaan keuangan negara, di mana seluruh penerimaan dan pengeluaran negara dikelola dalam satu rekening, yaitu rekening Kas Umum Negara (KUN) di Bank Indonesia.
Wakil Direktur Utama Bank Mandiri I Wayan Agus Mertayasa menyatakan keberhasilan menjadi BO I akan mendorong peningkatan bisnis di Bank Mandiri karena pembayaran belanja rutin pemerintah di daerah akan meningkatkan multiplier effect pada bisnis Bank Mandiri di berbagai segmen.
"Bank Mandiri memiliki komitmen untuk membantu pemerintah meningkatkan efisiensi dalanm pengelolaan keuangan Negara melalui service excellence yang dimiliki Mandiri untuk memenuhi kebutuhan transaksi Departemen Keuangan," kata Agus.
Potensi penerimaan dari kontrak Bank Operasional 1 untuk tahun 2010-2012 sekitar Rp 210 miliar. Sedangkan potensi kewajiban pemerintah pada BO 1 yang menyatakan jasa pelayanannya adalah sekitar Rp 209 juta.
(nia/qom)











































