3 Mantan Pejabat BI di Pansus, Nggak Ngerti Merger Century

3 Mantan Pejabat BI di Pansus, Nggak Ngerti Merger Century

- detikFinance
Rabu, 06 Jan 2010 13:20 WIB
3 Mantan Pejabat BI di Pansus, Nggak Ngerti Merger Century
Jakarta - Untuk pertama kalinya Pansus Hak Angket Bank Century memanggil tiga mantan pejabat Bank Indonesia (BI) sekaligus secara bersamaan untuk diperiksa.

Namun Pansus Hak Angket Century merasa kesulitan memperoleh informasi terkait Merger Bank Danpac, Bank Pikko, dan Bank CIC menjadi Bank Century.

Pasalnya, ketiga saksi yang dipanggil tersebut yakni Maman Soemantri sebagai mantan Deputi Gubernur bidang Penelitian,Pengaturan dan Perizinan (2001), Maulana Ibrahim sebagai mantan Deputi Gubernur bidang Kebijakan Statistik Moneter, dan Rusli Simandjuntak sebagai mantan Direktur Pengawasan Bank I pada tahun (2005-2006).

Maman Soemantri menyatakan sewaktu ketiga bank tersebut di merger baik dalam prosesnya hingga terjadinya merger sangat minim pengetahuannya.

"Saya ingin mengatakan, sepanjang di BI saya tidak pernah menempati jabatan bidang pengawasan perbankan, maka pengetahuan soal merger ini sangat minim bagi saya dan saya tidak bergitu mengerti bagaimana mengawasi perbankan," tutur Maman di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Rabu (06/01/2010).

Senada dengan Maman, Maulana Ibrahim juga mengatakan selama menjabat sebagai Deputi Gubernur dirinya hanya menjabat di bidang Sistem Pembayaran. "Saya tidak menyentuh bank ataupun masalah merger tersebut. Terkait merger saya hanya mendapatkan satu dokumen catatan saja," tuturnya.

Catatan tersebut, lanjut Maulana, yakni pada tanggal 16 April 2004 dimana berisi pembahasan mengenai rencana merger ketiga bank tersebut.

"Seperti yang disampaikan pada akhir tadi, tugas kami di BI menangani sistem pembayaran, dan secara teknis proses merger ada di pengawasan yang bukan tugas kami. Dan itu satu-satunya dokumen yang saya terima dari pengawasan," ungkap Maulana.

Saksi yang ketiga yakni Rusli Simandjuntak juga sudah dipastikan tidak mengetahui proses merger tersebut dikarenakan dirinya menjabat Direktur Pengawasan Bank I
pada tahun 2005-2006 dimana proses merger Century telah dilakukan.

"Saya menjabat sebagai Direktur Pengawasan Bank I pada tahun 2005-2006, dan merger telah dilakukan," tandasnya.

Hingga saat ini Pansus masih memeriksa ketiga saksi ini. Dijadwalkan setelah ketiga saksi ini nanti akan dipanggil juga dua pejabat BI lainnya Zainal Abidin dan Budi Mulya.

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads