"Sebenarnya jika dikatakan Ibu Fadjrijah ada tekanan, saya kira itu merupakan sebuah rasa kekesalan. Namun saya tidak mau suudzon , tetapi tampaknya (kekesalan) kepada saya," ujar Zainal menjawab pertanyaan Pansus Hak Angket Bank Century di Gedung DPR-RI Jakarta, Kamis (07/01/2010).
Ia menjawab pertanyaan salah seorang anggota Pansus yang menanyakan mengapa Siti Fadjrijah merasa tertekan.
Kekesalan tersebut, lanjut Zainal, dirasakan atas sebuah kecurigaan. "Sepertinya saya curiga kepada beliau yang dikira dirinya memperoleh sesuatu. Jadi seperti dituduh oleh saya," tuturnya.
"Tetapi saya tidak melakukan itu karena kebetulan saya dengan Ibu Fadjrijah sebagai atasan dengan bawahan," ungkapnya.
Zainal mengatakan sebagai pengawas di BI bersama Siti Fadjrijah, dirinya telah melakukan pekerjaannya semaksimal mungkin dengan tidak memberikan keringanan-keringanan.
"Kalau peraturan tidak membolehkan ya tidak dibolehkan," tandasnya.
Sebelumnya, Dua Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) yaitu Muliaman D. Hadad dan Budi Mulya ketika ditanyakan anggota Pansus mengaku merasa diintervensi oleh pemerintah dalam hal ini Sri Mulyani sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan Menteri Keuangan, dalam penanganan masalah Bank Century melalui Siti Fadjrijah.
Namun, Budi Mulya membenarkan hal tersebut. "Tidak ada intervensi, sekali lagi saya ungkapkan tidak ada intervensi," jelasnya usai diperiksa oleh Pansus.
Ia mengatakan maksud dirinya menjawab pertanyaan Pansus bahwa ada sebuah intervensi yang didengar melalui Siti Fadjrijah merupakan sebuah 'curhat' biasa. "Itu hanya curhat saja, dan itu biasa," pungkasnya.
(dru/dnl)











































