"Itu hak tapi BPK silahkan siapa saja, itu haknya siapa saja," kata Ketua BPK Hadi Poernomo saat ditemui di kantornya, Jumat (22/1/2010).
Namun ia mengingatkan langkah audit tandingan tersebut, harus dilihat dari sisi koridor hukum.
"Tapi ada koridor hukum, iya dong, koridor hukumnya gimana? Itu saja, silahkan," katanya.
Selain itu, BPK akan melakukan audit lanjutan dalam rangka menindaklanjuti temuan-temuan data baru seputar kasus bailout Bank Century. Audit lanjutan ini juga merupakan permintaan dari Pansus Bank Century di DPR.
Hadi menjelaskan kepastian audit lanjutan akan menunggu hasil pertemuan antara pihaknya dengan Ketua Pansus, LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), Bank Century, dan KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan). Pihaknya juga masih menunggu data-data baru dari pihak-pihak terkait.
(hen/dnl)











































