Demikian dikatakan oleh Direktur Direktorat Bank Perkreditan Rakyat dan UMKM Ratna E. Amiyati dalam jumpa pers menyambut pertemuan tahunan industri perbankan (Banker's Dinner) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (22/01/2010).
"Kegiatan penyaluran kredit BPR akan dibatasi. Jadi setiap BPR di sebuah provinsi hanya dapat menyalurkan kreditnya di provinsi tersebut, tidak bisa lagi antar provinsi," tutur Ratna.
Karena, lanjut Ratna, saat ini BPR saling menyalurkan kredit antar provinsi sehingga menyebabkan pengawasan yang sulit serta membuat biaya lebih tinggi.
"Misalnya BPR di Jakarta dia kasih kredit juga ke nasabah di Bandung, itu menyebabkan cost -nya tinggi. Kalau cost -nya tinggi maka otomatis bunganya juga akan tinggi selain itu pengawasan yang dilakukan akan lebih sulit," ungkapnya.
Ratna menambahkan, hal ini tertuang ke dalam kebijakan bank sentral di tahun 2010 dimana BPR akan dibuat menjadi komunitas bank sendiri. "Selain itu, pada tahun ini juga akan dibuat Apex atau induk dari BPR," jelas Ratna.
Apex atau lembaga dana khusus bagi BPR menurut Ratna akan memberikan banyak sisi positif bagi BPR.
"Dibentuknya Apex nantinya supaya bisa BPR lebih melayani nasabahnya. Misalnya biasanya transfer antar bank tidak boleh, maka nanti kalau ada Apex jadi diperbolehkan. Melalui Apex juga nantinya ada insentif dan disinsentif bagi bank yang bagus serta modalnya kuat," papar Ratna.
Lebih lanjut Ratna menambahkan, sisi pengawasan melalui Apex tersebut akan lebih fokus juga. "Karena salah satu fungsi Apex itu juga untuk pengawas," tandasnya.
(dru/dnl)











































