"Sepertinya agak menyusahkan saya itu, kalau yang LDR-nya rendah di bank itu masih umum sekali," ujar Direktur Utama Bank Mandiri Agus Martowadojo usai menghadiri acara pertemuan tahunan industri perbankan, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat malam (22/01/2010).
Ia mengatakan BI perlu memberikan sinyal mengenai insentif atau disinsentif yang akan diperoleh oleh perbankan terkait dengan aturan baru tersebut. Sehingga perbankan terpicu untuk memperbaiki tingkat LDR-nya. "Jika itu saya setuju. Tapi bagaimana merumuskannya perlu diskusi panjang," tambah Agus.
Seperti yang diketahui, BI berencana memberikan insentif dan disinsentif bagi bank yang LDR-nya sesuai dengan ketentuan yaitu pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM). Akan terjadi perbedaan GWM antara bank yang tinggi LDR-nya, dengan bank yang rendah.
Menurut Agus, BI tidak dapat menentukan besaran GWM secara langsung, namun juga mempertimbangkan perkembangan LDR selama satu periode.
Dengan penentuan GWM relatif tidak bisa pada satu posisi. "Sebenarnya tergantung kemampuan bank menyerap dana yakni antara pinjaman dan dana itu. Misalnya kredit hebat dan pendanaan hebat maka LDR-nya akan konstan. Kalau terlalu tinggi LDR-nya juga berbahaya begitu ada pengetatan likuiditas bisa langsung shorting . Yang aman ya di tengah-tengah saja," papar Agus.
(dru/dnl)